Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tantangan Resolusi PBB
No.44/25 Tentang Konvensi Hak Anak terhadap Pendidikan Formal Pengungsi
Anak di Makassar Tahun 2020-2022. Jenis penelitian yang digunakan analisis
deskriptif. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Data primer
yaitu pengungsi anak yang ada di Makassar dengan kriteria umur 6-18 tahun dan
masuk kategori wajib pendidikan dan pihak IOM, dan Dinas Pendidikan Kota
Makassar. Data sekunder yang digunakan adalah dokumen-dokumen yang valid.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini, dengan melakukan studi lapangan
di Kota Makassar. Penelitian ini juga melakukan telaah pustaka melalui dokumen
valid yang sesuai dengan topik penelitian Implementasi Konvensi Hak Anak
terhadap Pendidikan Formal Pengungsi Anak di Kota Makassar untuk menunjang
data agar lebih akurat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Walikota
Makassar telah menandatangani MoU dengan IOM sejak tahun 2015 dengan
dibuatnya blueprint terkait penanganan pengungsi dengan beberapa aspek
meliputi pendidikan, Kesehatan, sosial, tenaga kerja dan lainnya dalam
penanganan pengungsi anak di Kota Makassar. (2) Dalam pemenuhan Konvensi
Hak Anak di Makassar dilakukan sinergitas bersama pemerintah meliputi Dinas
Pendidikan Kota Makassar, IOM, UNHCR dan beberapa pihak terkait salah
satunya diskusi dan negosiasi pendidikan pengungsi anak untuk jenjang Sekolah
Menengah Atas (SMA) pengungsi anak di Kota Makassar. (3) Terjadi
peningkatan kuantitas pengungsi anak yang bersekolah di Indonesia dari tahun
2020 hingga 2021 sebanyak 4.514 anak dengan jumlah pengungsi anak yang
meningkat sebanyak 17.248 anak hal ini dikarenakan jumlah pengungsi anak yang
semakin bertambah pula. (4) Alternatif kebijakan pengungsi anak dengan sistem
“Siswa Titipan” sebagai salah satu jalan keluar dari keterbatasan aturan
pendidikan dalam negeri bagi pengungsi anak sehingga pengungsi anak mampu
memperoleh pendidikan secara formal di Kota Makassar. (5) Dalam pemenuhan
Konvensi Hak Anak di Kota Makassar terdapat berbagai tantangan yang dihadapi
meliputi tantangan teknis dan tantangan sosial.