Abstract:
Kepatuhan wajib pajak merupakan permasalahan yang berkaitan dengan
penerapan sistem perpajakan self-assessment. Oleh karena itu, keberhasilan
pemungutan pajak dengan sistem self-assessment sangat bergantung pada tingkat
kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan Wajib Pajak pada seluruh Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) dengan melakukan kegiatan konsultasi perpajakan, memberikan
pelayanan yang unggul, meningkatkan pelaksanaan pemeriksaan pajak, dan
memberikan sanksi perpajakan kepada Wajib Pajak yang melakukan pelanggaran
peraturan perpajakan. Termasuk: Diselenggarakan di UPT daerah bekerjasama
dengan SAMSAT. Judul penelitiannya adalah ““FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI KETIDAKPATUHAN MASYARAKAT DALAM
MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA SAMSAT KAB
LEMBATA DI NUSA TENGGARA TIMUR” Tujuan dari survei ini adalah untuk
memperjelas alasan masyarakat tidak membayar pajak kendaraan. Data yang
digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif dan kualitatif. Teknik
pengambilan sampel yang digunakan adalah wawancara. Berdasarkan temuan
deskriptif, pelayanan, pemeriksaan dan sanksi perpajakan UPTD dan SAMSAT
termasuk dalam kategori barang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak khususnya di wilayah
Kabupaten Lembata