Abstract:
Bunuh diri berada diurutan kedua sebagai penyebab utama kematian pada individu berusia 15-29 tahun di dunia. India merupakan salah satu negara dengan angka bunuh diri tertinggi di dunia khususnya diantara orang-orang yang berusia 15 hingga 29 tahun. Pada hari kesehatan mental dunia Oktober 2014, kementerian kesehatan dan kesejahteraan keluarga pemerintah India mengumumkan kebijakan kesehatan mental nasional pertamanya. Kebijakan nasional tentang kesehatan mental juga
selaras dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030 yang diadopsi oleh PBB pada September 2015. Peneliti memfokuskan pada diskusi terkait proses pemerintah India dalam menyinergikan kebijakan kesehatan mentalnya dengan implementasi agenda SDGs menggunakan konsep difusi norma serta konsep sustainable development.
Metode yang peneliti gunakan dalam penelitian ini ialah metode deskriptif-eksplanatif, dimana peneliti menggambarkan implementasi SDGs dan kebijakan kesehatan mental di India kemudian menjelaskan bagaimana proses difusi norma kesehatan mental terjadi dari ranah domestik India kemudian menjadi norma yang diadopsi secara global dalam agenda pembangunan berkelanjutan yang selanjutnya diselaraskan oleh pemerintah India menjadi kebijakan kesehatan mental
Hasil dari penelitian ini ialah proses difusi norma kesehatan mental di India terjadi dengan tiga tahapan yaitu norm emergence (munculnya norma); norm acceptance (penerimaan norma); dan norm institusionalization (institusionalisasi norma). Pada tahap pertama norm emergence terdiri atas dua elemen yakni norm enterpreneurs (WHO & PBB) dan organizational platforms berupa perjanjian terkait kesehatan mental. Selanjutnya tahap kedua yakni norm acceptance yang berkaitan dengan identitas Negara India yang berlangsung sejak 1991 hingga awal 2000an sehingga pada tahun 2012- 2014 terjadilah norm internalization dimana pemerintah India mengadopsi kebijakan kesehatan mental nasionalnya.