Abstract:
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk memahami dan mengetahui persepsi masyarakat terhadap uang
panai dan dampak sosial uang panai terhadap masyarakat di Kab. Pangkep. Penelitian ini
menggunakan dua jenis data, pertama data primer yakni data yang diperoleh secara langsung di
lapangan, dan data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Teknik
pengumpulan data dilakukan dengan dua cara yaitu Penelitian Lapangan (Field Research) dilakukan
dengan cara wawancara bersama pihak-pihak terkait untuk diperoleh data primer dan Penelitian
Kepustakaan (Library Research) dilakukan dengan cara membaca serta menelaah literatur maupun
buku-buku serta peraturan Undang-Undang yang terkait dengan masalah yang diteliti untuk
mendapatkan data sekunder. Perjanjian pembayaran uang panai merupakan syarat pinangan berupa
uang pembayaran pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Uang panai‟ yang diberikan oleh
mempelai laki-laki jumlahnya lebih banyak dari Mahar. Secara sosial wanita mempunyai kedudukan
yang tinggi dan dihormati. Selain itu uang panai juga merupakan salah satu bentuk penghormatan
terhadap wanita yang akan dinikahinya tersebut. Tetapi dengan fenomena Uang Panai‟ yang
terbilang tidak sedikit nominalnya banyak pemuda-pemuda yang mengucilkan harapannya untuk
segera menikah, malah tidak jarang mempengaruhi psikologi seseorang untuk melakukan hal-hal
yang tidak lazim, misalnya kasus pemuda yang membawa lari atau mengajak kabur anak gadis orang
(silariang).