Abstract:
Pajak memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara. Meskipun pandangan tentang pajak dapat berbeda-beda, namun esensinya tetap sama. Berikut beberapa pandangan tentang pajak:
Supramoko (2000): Menurut Supramoko, pajak adalah pembayaran iuran jasa yang secara langsung dapat ditunjukkan. Meskipun ada perbedaan dalam pandangan para ahli atau pakar ekonomi, namun pendapatan terkait pajak tidak mengurangi arti dari pajak itu sendiri. Pajak memiliki banyak hal yang memberikan batasan.
Rocmat Soernitri (1989): Menurut Rocmat Soernitri, pajak adalah iuran rakyat tanpa mendapatkan kontraprestasi yang langsung dapat ditunjukkan. Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran umum.
M.J.H. Smets: Menurut M.J.H. Smets, pajak adalah prestasi pada pemerintah yang terhitung melalui norma-norma umum yang dapat diberlakukan tanpa adanya kontraprestasi yang dapat ditunjukkan dalam hal individu. Artinya, pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah.