Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman dan menganalisis perlindungan hukum, faktor penghambat dan upaya
penanggulangan kejahatan pelecehan seksual terhadap anak di Kota Parepare. Tipe penelitian adalah penelitian normatif
empiris yaitu penelitian yang mengarah untuk mengkaji gejala-gejala, faktor-faktor atau kejadian secara sistematis dan
akurat, dan menggunakan data primer dan sekunder. Teknik yang digunakan untuk memperoleh data prime yaitu mendatagi
langsung responden dengan cara pengamatan (observasi), wawancara (interviu) dan mengedarkan angket. Berdasarkan hasil
penelitian di peroleh bahwa 1.Bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan pelecehan seksual belum
maksimal diberikan oleh pihak penegak hukum meskipun sudah banyak hak-hak korban yang terpenuhi serta perlidungan
yang diberikan, 2. Faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan seksualterhadap anak adalahfaktor penegakan
hukum, faktor lingkungan, faktor keluarga dan faktor Lemahnya Pengawasan Orang Tua, 3. Peran Masyarakat
dalamPenanganan kekerasan seksual terhadap anak, perlu adanya, dengan memperhatikan aspek pencegahan yang
melibatkan warga dan juga melibatkan anak-anak yang bertujuan memberikan perlindungan kepada anak ditingkat akar
rumput sehingga referensi mendeteksi adanya kasus kekerasan terhadap anak.