Abstract:
Kupu-kupu merupakan salah satu jenis serangga yang memiliki keindahan
warna dan bentuk sayap. Di Indonesia sendiri terdapat sekitar 2.500 jenis kupu-kupu. Salah
satu kawasan yang merupakan habitat kupu-kupu di Sulawesi Selatan adalah Taman
Nasional Bantimurung. Selain itu, dengan terjadinya pemburuan kupu-kupu di kawasan
Taman Nasional Bantimurung untuk komersialisasi kupu-kupu yang telah menjadi bisnis
menimbulkan permasalahan yang serius sehingga memerlukan upaya untuk menjaga kupukupu dari bahaya, kepunahan, serta meningkatkan populasi dan kualitas kupu-kupu untuk
menunjang kesejahteraan masyarakat. Butterfly Farm yang berlokasi di Kecamatan
Bantimurung Kabupaten Maros yang sesuai dengan RTRW, ketersediaan utilitas sekitar
tapak, luas lahan yang cukup dan termasuk lahan konservasi. Butterfly Farm yang
direncanakan terdiri dari 3 fungsi utama yaitu menjadi sarana konservasi kupu-kupu,
rekreasi, dan edukasi kupu-kupu dengan total luas sebesar 25.100 m2 dengan luas lahan
terbangun sebesar 8.785 m2.