Abstract:
Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis
kualitas pelayanan berbasis program Kartu Indonesia Sehat di Rumah Sakit Umum
Daerah Sayang Rakyat Makassar dan untuk mengetahui dan menganalisis
implementasi pelayanan berbasis program Kartu Indonesia Sehat di Rumah Sakit
Umum Daerah Sayang Rakyat Makassar dengan menggunakan metode penelitian
kualitatif dimaksudkan dapat menggali informasi sebanyak mungkin dari masalah
penelitian.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kualitas pelayanan KIS berbasis
program Kartu Indonesia Sehat di Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat
sudah cukup berjalan dengan baik akan tetapi petugas administrasi dan petugas
medis (dokter dan perawat) dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan
kepada pasien cukup baik, sedangkan implementasi pelayanan berbasis program
Kartu Indonesia Sehat di Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat Makassar
secara umum sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
tentang penyelenggara kesehatan dan tentang kerja sama penyelenggaraan
pelayanan kesehatan gratis, dan peraturan presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020
tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan
pelayanan yang diberikan oleh RSUD Sayang Rakyat kepada pasien pengguna
kartu indonesia sehat (KIS) (PBI) yang tidak membedakan dengan pasien umum
atau pengguna jaminan lainnya, dengan catatan pasien telah memenuhi syarat dan
ketentuan sebagai pasien KIS (PBI). Seluruh biaya pengobatan pasien KIS (PBI)
yang menjalani rawat jalan maupun rawat inap seluruhnya ditanggung oleh
pemerintah.