Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ruang terbuka hijau di Kota Makassar dari aspek luasan dan struktur penyebarannya. Alat ukur yang dipergunakan untuk melihat ketersediaan dan penyebaran adalah Permen PU Nomor 5 Tahun 2008. Penelitian ini dilakukan dengan metode survei dengan analisis deskriptif. Teknik analisis mempergunakan tabel persentase dan tabel skalogram. Data dikumpulkan dengan teknik observasi, wawancara terstruktur dan penyebaran kuesioner serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi ruang terbuka hijau di Kota Makassar luas dan
sebarannya tidak terstruktur mengikuti perkembangan planologis kota. Tiga Kecamatan yang menjadi sampel hanya Kecamatan Ujung Pandang yang mempunyai struktur ruang terbuka hijau yang terpola mengikuti perkembangan pola planologis kota. Sedangkan dua kecamatan lainnya yakni Kecamatan Makassar dan Kecamatan Bontoala tidak mempunyai pola struktur RTH. Kompleks RTH Lapangan Karebosi sebagai RTH tingkat kota luasannya tidak sesuai berdasarkan jumlah penduduk, tingkat pemenuhannya sebesar 18 persen. RTH tingkat kelurahan, dari 12 kelurahan yang menjadi hanya 6
kelurahan yang mempunyai RTH. Fasilitas RTH Tingkat RW dan RT selain RW dan RT yang ditempati RTH tingkat kota, kecamatan dan kelurahan, pada tempat lain tidak ditemukan. Berdasarkan analisis skalogram persentase penyebaran RTH (COR) adalah 24 persen.