TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEALPAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN

Show simple item record

dc.contributor.author PADA, A. RAHMAT TENRI
dc.date.accessioned 2022-10-13T08:32:31Z
dc.date.available 2022-10-13T08:32:31Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other 4516060124
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/1042
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan aturan hukum terhadap pertanggungjawaban pidana kealpaan yang menyebabkan kematian dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku kealpaan yang menyebabkan kematian pada perkara Nomor 210/ Pid.B/2019/pn.Blk. Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bulukumba dengan bantuan data dari Panitera dan Hakim Pengadilan Negeri Bulukumba. Dengan menggunakan metode penelitian lapangan dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana kealpaan yang menyebabkan kematian orang lain dalam hukum positif indonesia diatur dalam Pasal 359 KUHP, maka hakim menjatuhkan sanksi pidana terhadap kelalaian yang mengakibatkan kelalaian atau luka dalam Putusan No.210/B.Pid/2019/PN. Blk. Berdasarkan alat-alat bukti yang terungkap di dalam persidangan tersebut yang menambah keyakinan hakim maka melalui amar putusannya hakim menetapkan Terdakwa Lodding Bin Rabaning terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya memasang jerat babi mengakibatkan korban meninggal dunia dan menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject TINJAUAN YURIDIS en_US
dc.subject TINDAK PIDANA KEALPAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN en_US
dc.title TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEALPAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN en_US
dc.title.alternative (Studi Kasus Putusan Nomor 201/Pid.B/2019/PN.Blk) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account