DSpace Repository

Analisis Hukum Terhadap Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Hak (Studi Kasus Putusan No. 580/Pid.Sus/2020/PN.Mks.)

Show simple item record

dc.contributor.author FAISAL, ANDI
dc.date.accessioned 2022-10-14T06:11:42Z
dc.date.available 2022-10-14T06:11:42Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other 4517060107
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/1089
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui unsur tindak pidana memiliki senjata tajam tanpa hak menurut Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terbukti dalam putusan Nomor 580/Pid.Sus/2020/Pn.Mks. dan Untuk Mengetahui pertimbangan hakim terhadap sanksi pidana yang dijatuhkan dalam putusan Nomor 580/Pid.Sus/2020/Pn.Mks sudah sesuai dengan upaya pencegahan penyalahgunaan senjata tajam tanpa hak di Kota Makassar. Penelitian ini dilakukan di instansi atau lembaga Kejaksaan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Makassar, dan Polrestabes Makassar dengan pertimbangan bahwa, merupakan unsur dan tempat diputuskannya perkara pidana dengan putusan Nomor 580/Pid.Sus/2020/Pn.Mks, serta melakukan penelitian kepustakaan dengan mempelajari buku-buku, perundang-undangan yang berhubungan dengan muatan penulisan skripsi ini. Hasil yang dicapai dalam penelitian ini menunjukkan bahwa unsur tindak pidana pada putusan No. 580/Pid.Sus/2020/Pn.Mks. telah sesuai dengan unsur tindak pidana dan memenuhi secara keseluruhan unsur-unsur dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951 No. 580/Pid.Sus/2020/Pn.Mks. berdasarkan fakta-fakta hukum baik keterangan saksi, keterangan terdakwa dan alat bukti maka terdakwa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terdakwa yang dianggap sehat, tidak memiliki gangguan pada mental dianggap mampu memepertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan putusan yang dijatuhkan oleh hakim yakni 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan membayar sejumlah biaya perkara. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan No. 580/Pid.Sus/2020/Pn.Mks. penulis anggap telah tepat dalam menjatuhkan putusan. Dalam memutus perkara hakim harus mempertimbangkan banyak hal. Mulai dari tuntutan jaksa penuntut umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, alat bukti serta hal-hal yang meringankan maupun yang memberatkan maka dengan terpenuhinya unsur-unsur yang sesuai dengan pasal yang di dakwakan, maka putusan yang dijatuhkan oleh hakim kepada terdakwa sudah tepat dan benar. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Kepemilikan Tanpa Hak en_US
dc.subject Senjata Tajam. en_US
dc.title Analisis Hukum Terhadap Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Hak (Studi Kasus Putusan No. 580/Pid.Sus/2020/PN.Mks.) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account