DSpace Repository

IMPLEMENTASI CONVENTION ON INTERNATIONAL TRADE IN ENDANGERED SPECIES OF WILD FAUNA AND FLORA 1973 TERHADAP PERLINDUNGAN HEWAN TARSIUS FUSCUS DI TAMAN NASIONAL BANTIMURUNG BULUSARAUNG KABUPATEN MAROS

Show simple item record

dc.contributor.author ANGGUR, BEBY AIS SITI
dc.date.accessioned 2022-10-17T03:51:54Z
dc.date.available 2022-10-17T03:51:54Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other 4517060022
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/1152
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora 1973 terhadap Perlindungan Hewan Tarsius Fuscus, Tindakan hukum yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten Maros terhadap pelaku yang melakukan perburuan dan perdagangan hewan tarsius fuscus yang tergolong sebagai satwa dilindungi sesuai dengan aturan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Normatif Empiris yang berlokasi di Kabupaten Maros dan di Kota Makassar. Teknik pengumpulan data melalui kepustakaan dan wawancara. Metode dalam menganalisis data yang penulis gunakan adalah metode kualitatif untuk mengelolah data yang diperoleh dari hasil penelitian secara jelas dan rinci kemudian dideskrpisikan dalam bentuk skripsi guna menjawab dan menemukan inti permasalahan yang telah diteliti. Hasil penelitian Implementasi Convention on International Trades in Endangered Species of Wild Flora and Fauna 1973 terhadap suaka hewan tarsius fuscus di TN. Babul Kabupaten Maros telah terimplementasi secara nasional, akan tetapi implementasi secara nyata di dalam masyarakat masih belum terimplementasi secara maksimal dikarenakan belum adanya pembentukkan peraturan daerah yang dijadikan pilar untuk menyentuh masyarakat secara lebih luas. Hal ini berbanding terbalik dengan Kabupaten Soppeng yang dimana Pemerintah Dearah Soppeng mengeluarkan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk pelestarian burung kalelawar. Ini harusnya menjadi contoh bagi pemerintah Kota/Kabupaten agar bisa lebih tegas dalam melindungi ekosistem dan lingkungan hidupnya agar tetap terjaga kelestariannya melalui Peraturan Daerah terlebih di Sulawesi Sealatan/Kabupaten Maros terdapat banyak jenis satwa liar yang dilindungi. Tindakan hukum yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Maros terhadap pelaku perburuan dan perdagangan berupa sanksi pidana lima tahun penjara dan sanksi administrasi berupa denda atau surat peringatan. Tindakan hukum yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Maros terhadap pelaku perburuan dan perdagangan terhadap pelaku perburuan dan perdagangan kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi belum menghasilkan hukuman yang menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Karena hukuman pidananya hanya sampai lima tahun penjara dan untuk sanksi administrasinya berupa surat peringatan, tentu tidak sebanding untuk dampak yang akan ditimbulkan oleh pelaku. Jika hal ini masih berlanjut, maka dalam waktu yang tidak lama satwa liar di Indonesia akan mencapai tahap collapse. hal ini tidak saja hanya berdampak pada masyarakat Indonesia tetapi juga seluruh dunia. Kejahatan terhadap satwa liar ini telah menyebabkan kerusakan dalam banyak hal, termasuk kerusakan ekosistem dan berkurangnya spesies endemik. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Suaka en_US
dc.subject Hewan en_US
dc.subject Tarsius Fuscus en_US
dc.title IMPLEMENTASI CONVENTION ON INTERNATIONAL TRADE IN ENDANGERED SPECIES OF WILD FAUNA AND FLORA 1973 TERHADAP PERLINDUNGAN HEWAN TARSIUS FUSCUS DI TAMAN NASIONAL BANTIMURUNG BULUSARAUNG KABUPATEN MAROS en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account