Abstract:
Tujian penelitian untuk mengetahui relasi penangkar dan pemerintah, Untuk
mengetahui relasi penangkar dan petani, Untuk mengetahui ralasi penangkar dan
pengecer. Lokasi penelitian di Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba,
dengan jumlah responden 2 penangkar bibi, 3 petani bibit dan 2 pengcer. Metode
penelitian yang digunakan yaitu metode analisis deskriptif dan kuantitatif,
terdapat 3 relasi penangkar yaitu relasi yang dilakukan penangkar dalam
menjalankan usahatani penangkaran bibit tanaman buah yaitu, 1) kontrak
kerjasama penangkar dengan pemerintah dalam hal ini sertifikasi bibit tanaman
buah, 2) yaitu kerjasama penangkar dengan petani dimana memberi
pendampingan dan menyediakan pohon induk untuk menjamin kualitas bibit yang
dihasilkan dan 3) adalah penangkar memberi ruang usahatani bagi pengecer
sebagai lembaga pemasaran bibit tanaman buah yang telah disertifikasi.