Abstract:
Pemberian pelayanan public oleh aparatur pemerintah kepada
masayarakat merupakan implikasi dan fungsi aparat Negara sebagai
pelayan masyarakat sehingga kedudukan aparatur pemerintah dalam
pelayanan umum (public service) sangat stragegis karena akan
menentukan sejauhmana pemerintah mampu memberikan pelayanan
yang sebaik-baiknya bagi masyarakat dan sejauh mana Negara telah
menjalankan perannya dengan baik sesuai tujuan pendiriannya
Dalam penelitian ini yang dibahas sebagai permasalahan adalah
bagaimana kualitas pelayanan public pada kantor Unit
PelaksanaTeknisDinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap
(Samsat) Wilayah Sinjai". Penelitian ini pula bertujuan untuk mengetahui
kualitas pelayanan yang mencakup dimensi tangibles, realibility,
responsiveness, assurance danempathy.
Metode pada penelitian ini menggunakan metode penelitian
deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah jumlah seluruh
pelayanan pengurusan STNK di kantor Unit PelaksanaTeknis Daerah
(UPTD) Sistem Administrasi Manunggal SatuAtap (Samsat) Wilayah Sinjai
hingga akhir tahun 2014dengan jumlah41,653 orang sedangkan Sampel
dalam penelitian ini, berjumlah 25 orang. Teknik pengumpulan datanya
melalui kuesioner, wawancara, observasi dan telaah dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik
pada kantor Unit PelaksanaTeknis Daerah (UPTD) Samsat Wilayah Sinjai
secara keseluruhan berada pada kategori baik dengan nilai rata-rata 3,64.
Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa kelima dimensi pelayanan yaitu
tangibles, realibility, responsiveness, assurance dan empathy secara
bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kualitas
pelayanan publik, dimana pengaruh terbesar diberikan oleh dimensi
assurance dengan nilai rata-rata sebesar 3,70 yaitu factor keramahan dan
kesopanan petugas dan arti keberadaan (UPTD) Samsat Wilayah Sinjai
serta kemampuan komunikasi petugas dalam memberikan pelayanan.
Disarankan perlu pelatihan lebih lanjut mengenai standar pelayanan prima
agar petugas yang melakukan pelayanan pengurusan STNK dapat lebih
tanggap dalam melayani, serta secara tuntas menyelesaikan masalah
yang timbul dalam pengurusan STNK di Kantor Unit PelaksanaTeknis
Dinas (UPTD) SAMSAT Wilayah Sinjai.