DSpace Repository

Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Hak Oleh Anak (Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 6/PID.SUS-ANAK/2020/PN.MKS)

Show simple item record

dc.contributor.author Hardianti
dc.date.accessioned 2021-03-30T06:08:26Z
dc.date.available 2021-03-30T06:08:26Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other 4516060218
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/148
dc.description.abstract Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terhadap tindak pidana penguasaan tanpa hak senjata tajam oleh Anak dan untuk mengetahui sanksi pidana yang dijatuhkan dalam putusan perkara pidana No.6/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Mks. sudah sesuai dengan aspek pemidanaan anak. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, berupa data yang diperoleh dari bahan hukum primer (yakni putusan pengadilan dan undang-undang) dan bahan hukum sekunder (buku, jurnal, dan bahan bacaan lainnya), selain itu sumber informasi juga diperoleh melalui hasil wawancara terstruktur dengan Hakim dan Jaksa untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan. Dari data sekunder yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terhadap Tindak Pidana Penguasaan Tanpa Hak Senjata Tajam oleh Anak telah tepat, karena Akbar Bin Rudi (anak yang berhadapan dengan hukum) telah memenuhi kesemua unsur tersebut, yakni (1) unsur Barang siapa; unsur (2) yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia; dan (3) unsur sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag steek of stootwapen). Melihat kesemua unsur tersebut terpenuhi maka tidak ada upaya bagi Akbar Bin Rudi (anak yang berhadapan dengan hukum) untuk menghindar dari pertanggungjawaban pidana yang didakwakan kepadanya. Begitupun sebaliknya, dari sisi Jaksa Penuntut Umum, tidak dimungkinkan dilakukannya SKP2 (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan). Namun seharusnya Jaksa Penuntut Umum wajib mengupayakan diversi dengan mempertimbangkan usia anak dari Akbar Bin Rudi. Sanksi Pidana yang Dijatuhkan dalam Putusan Perkara Pidana No.6/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Mks. adalah pidana penjara selama 5 (lima) bulan dalam LPKA Maros bagi Akbar Bin Rudi (anak yang berhadapan dengan hukum), walaupun hukumannya cukup ringan jika dibanding dengan ancaman hukuman yang diatur dalam perundang-undangan terkait namun dalam perkara tindak pidana membawa senjata tajam tanpa ijin yang dilakukan oleh Akbar Bin Rudi, disini penulis tidak sepakat dengan apa yang diputus oleh Rusdiyanto Loleh, S.H., M.H. (Hakim Anak) pada Pengadilan Negeri Makssar dalam Putusan Nomor: 6/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Mks. Seharusnya hakim wajib mengupayakan diversi terlebih dahulu. Hal ini merujuk pada Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. en_US
dc.publisher Universitas Bosowa en_US
dc.subject Perkara Anak en_US
dc.subject Analisis Yuridis en_US
dc.subject Kepemilikan Senjata Tajam en_US
dc.title Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Hak Oleh Anak (Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 6/PID.SUS-ANAK/2020/PN.MKS) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account