Abstract:
Tujuan dalam penelitian ini yaitu 1) untuk menganalisis formulasi kebijakan
pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan beras Kabupaten Pangkep. 2)
Untuk menganalisis faktor penghambat dan pendukung dalam membuat formulasi
kebijakan stabilitas harga pangan beras Kabupaten Pangkep. Metode penelitian ini
menggunakan metode penelitian kualitatif dimaksudkan dapat menggali informasi
sebanyak mungkin dari masalah penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1)
Formulasi kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan beras
Kabupaten Pangkep bahwa ada kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas
harga pangan beras Kabupaten Pangkep, karena pihak dinas ketahanan pangan
daerah kabupaten pangkep selalu mengkoordinasi dengan dinas ketahanan pangan
provinsi dan juga selalu ada pengawasan dari dinas ketahanan pangan kabupaten
pangkep terhadap pihak produsen atau penjual beras di pasar sentral pangkep
dalam menjaga harga beras agar masyarakat tidak keberatan membeli beras, dan
untuk sampai sekarang ini pihak produsen atau penjual mengikuti Pasal 56 UU
No. 18 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah Untuk
Gabah Atau Beras pada pasal 3 ayat 1 poin c. 2) Faktor penghambat dan
pendukung dalam membuat formulasi kebijakan stabilitas harga pangan beras
Kabupaten Pangkep bahwa dari faktor penghambat pihak pemerintah masih
berupayah agar gapoptan yang ada di kabupaten pangkep memiliki mesin
penggiling yang menghasilkan beras premium untuk mengurangi dan membatasi
pembeli gabah dari luar kabupaten pangkep faktor cuaca dan pupuk, karena cuaca
sangat berpengaruh dalam mengeringkan gabah dan pada saat selesai menggiling
gabah. faktor pendukung dalam penetapan harga pada tingkat produsen sebagai
pedoman pembelian pemerintah sebesar Rp 8.300,00 yaitu operasional terhadap
harga beras dan gabah meningkan maka pihak Dinas Bulog dan denas ketahanan
panagan selalu melakukan pasar murah agar harga beras dan gabah turun, dengan
cara mensterilkan harga beras dan gabah di kabupaten pangkep.