KEBIJAKAN STABILITAS HARGA PANGAN DI KABUPATEN PANGKEP

Show simple item record

dc.contributor.author YULIANTHI
dc.date.accessioned 2022-10-27T05:59:32Z
dc.date.available 2022-10-27T05:59:32Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other 4619103015
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/1670
dc.description.abstract Tujuan dalam penelitian ini yaitu 1) untuk menganalisis formulasi kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan beras Kabupaten Pangkep. 2) Untuk menganalisis faktor penghambat dan pendukung dalam membuat formulasi kebijakan stabilitas harga pangan beras Kabupaten Pangkep. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dimaksudkan dapat menggali informasi sebanyak mungkin dari masalah penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Formulasi kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan beras Kabupaten Pangkep bahwa ada kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan beras Kabupaten Pangkep, karena pihak dinas ketahanan pangan daerah kabupaten pangkep selalu mengkoordinasi dengan dinas ketahanan pangan provinsi dan juga selalu ada pengawasan dari dinas ketahanan pangan kabupaten pangkep terhadap pihak produsen atau penjual beras di pasar sentral pangkep dalam menjaga harga beras agar masyarakat tidak keberatan membeli beras, dan untuk sampai sekarang ini pihak produsen atau penjual mengikuti Pasal 56 UU No. 18 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah Untuk Gabah Atau Beras pada pasal 3 ayat 1 poin c. 2) Faktor penghambat dan pendukung dalam membuat formulasi kebijakan stabilitas harga pangan beras Kabupaten Pangkep bahwa dari faktor penghambat pihak pemerintah masih berupayah agar gapoptan yang ada di kabupaten pangkep memiliki mesin penggiling yang menghasilkan beras premium untuk mengurangi dan membatasi pembeli gabah dari luar kabupaten pangkep faktor cuaca dan pupuk, karena cuaca sangat berpengaruh dalam mengeringkan gabah dan pada saat selesai menggiling gabah. faktor pendukung dalam penetapan harga pada tingkat produsen sebagai pedoman pembelian pemerintah sebesar Rp 8.300,00 yaitu operasional terhadap harga beras dan gabah meningkan maka pihak Dinas Bulog dan denas ketahanan panagan selalu melakukan pasar murah agar harga beras dan gabah turun, dengan cara mensterilkan harga beras dan gabah di kabupaten pangkep. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Kebijakan Stabilitas Harga Pangan Beras en_US
dc.title KEBIJAKAN STABILITAS HARGA PANGAN DI KABUPATEN PANGKEP en_US
dc.title.alternative ( Studi Kasus Pasar Tradisional Sentral Pangkep ) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account