DSpace Repository

INVESTASI MATA UANG ASING DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG

Show simple item record

dc.contributor.author SAMAD, ABD.
dc.date.accessioned 2022-10-31T07:52:00Z
dc.date.available 2022-10-31T07:52:00Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other 4619101040
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/1710
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya penipuan Investasi mata Uang Asing di Kabupaten Sidenreng Rappang. Untuk mengetahui hambatan yang timbul dalam penegakan hukum penipuan investasi mata Uang Asing terhadap pelaku tindak pidana di Kabupaten Sidenreng Rappang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif, yaitu menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Pendekatan perundangundangan untuk menelaah semua Undang-Undang dan regulasi khususnya yang berkaitan dengan kriminologis penipuan terhadap investasi mata uang asing di Kabupaten Sidrap. Dan Data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari sumber pertama (responden) pada lokasi penelitian melalui wawancara penulis dengan Penyidik Polres Sidrap dan pihak Kantor Pengadilan Negeri Sidrap. Data sekunder yaitu data yang diperoleh penulis di Kantor Pengadilan Negeri Sidrap, yaitu data Putusan Nomor berkas 132/Pid.Sus tanggal, 22 Mei 2017 tentang penipuan terhadap Investasi Uang Dinar Iraq di Kabupaten Sidrap, buku literatur, buku bacaan lainnya yang relevan dengan pembahasan permasalahan penelitian ini. Hasil penelitian, bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya penipuan investasi mata uang asing di kabupaten sidenreng rappang yaitu faktor keimanan, faktor keinginan atau niat, faktor ekonomi, dan faktor masyarakat. Hambatan yang timbul dalam penegakan hukum penipuan investasi mata uang asing terhadap pelaku tindak pidana di kabupaten sidenreng rappang adalah peraturan perundang-undangan, kesadaran masyarakat yang enggan untuk memberikan laporan dan kesaksian, sarana dan prasarana yakni dalam menyebarkan informasi/sosialisasi mengenai investasi/bisnis keuangan sejenisnya, dan aparat penegak hukum yang kuantitasnya terbilang masih kurang seperti tim satgas waspada investasi yang hanya ada di daerah. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Penipuan en_US
dc.subject Investasi Mata uang asing en_US
dc.subject Sanksi Pidana en_US
dc.title INVESTASI MATA UANG ASING DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account