ANALISIS HUKUM ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN DI KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN

Show simple item record

dc.contributor.author ASMIRAWATY
dc.date.accessioned 2022-11-01T06:01:10Z
dc.date.available 2022-11-01T06:01:10Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other 4619101038
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/1764
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana pelaksanaan izin perubahan penggunaan tanah terhadap alih fungsi penggunaan tanah pertanian menjadi non pertanian di Kecamatan Pangkajene dan untuk mengetahui hambatan-hambatan dan dalam pelaksanaan izin perubahan penggunaan tanah pertanian menjadi non pertanian di Kecamatan Pangkajene Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian normatif empiris Hasil penelitian menunjukan bahwa alih fungsi tanah di Kecamatan Pangkajene harus sesuai dengan izin prosedur dan mengikuti mekanisme izin perubahan alih fungsi tanah pertaniaan menjadi non pertanian yang berlaku di Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulaun dengan mengacu pada Perda RTRW No. 8 Tahun 2012 Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Tanah en_US
dc.subject Pertanian en_US
dc.subject Alih fungsi en_US
dc.title ANALISIS HUKUM ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN DI KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN en_US
dc.title.alternative (Studi Kasus Kecamatan Pangkajene) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account