DSpace Repository

IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NO. 32 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID-19 DI KECAMATAN WATANG PULU KABUPATEN SIDRAP

Show simple item record

dc.contributor.author MUZHAFFAR, FADHIL
dc.date.accessioned 2022-11-02T03:27:33Z
dc.date.available 2022-11-02T03:27:33Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other 4517021056
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/1820
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan mengetahui keberhasilan Implementasi kebijakan peraturan bupati no. 32 tahun 2020 tentang penerapan displin kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kecamatan watang pulu kabupaten Sidrap serta untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi Implementasi kebijakan peraturan bupati no. 32 tahun 2020 tentang penerapan displin kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kecamatan watang pulu kabupaten Sidrap Penelitian ini bersifat deskriptif Kualitatif dengan mengambil data di Dinas kesehatan Kabupaten Sidrap, Kantor Camat Watang pulu Kabupaten Sidrap, Kodim 1420 Kabupaten Sidrap dan Polsek Watang Pulu Kabupaten Sidrap. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan bupati yang diimplementasikan di Kecamatan Watang pulu Kabupaten Sidrap telah berjalan. Adapun beberapa respon dari masyarakat yang kurang setuju mengenai kebijakan tersebut. masyarakat kurang nyaman dengan adanya peraturan karena membatasi kegiatan masyarakat, namun kebijakan tersebut dibuat demi kebaikan Masyarakat. Pihak aparatur telah menjalankan Tugas berupa pengawasan agar kebijakan tersebut berjalan dengan baik. Masyarakat menilai bahwa peraturan bupati yang sedang diterapkan sudah baik namun masyarakat mengeluh dengan adanya kebijakan tersebut karena kebijakan tersebut membatasi kegiatan masyarakat yang dapat berakibat pada mata pencaarian masyarakat. Dalam berjalannya kebijakan tersebut, masyarakat merasa nyaman karena kebijakan tersebut dijalankan demi masyarakat sendiri demi terhindarnya dari penyebaran Covid-19. Tindakan yang diambil oleh masyarakat yaitu dengan mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Mengingat dengan adanya kebijakan tersebut demi kebaikan masyarakat sendiri. Setelah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, kualitas dan kuantitas kesehatan masyarakat semakin membaik. Masyarakat menerapkan protokol kesehatan sehingga masyarakat dapat terhindar dari Penyebaran Covid-19. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Impelementasi en_US
dc.subject Kebijakan en_US
dc.subject Peraturan Bupati en_US
dc.subject Covid-19 en_US
dc.subject Masyarakat en_US
dc.title IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NO. 32 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID-19 DI KECAMATAN WATANG PULU KABUPATEN SIDRAP en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account