DSpace Repository

ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENADAHAN

Show simple item record

dc.contributor.author BAKRI, MUHAMMAD RESKIAWAN
dc.date.accessioned 2022-11-07T02:07:09Z
dc.date.available 2022-11-07T02:07:09Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other 4517060076
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/1965
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: Apakah penjatuhan pidana pada putusan nomor 1812/Pid.B/2019/PN.Mks telah sesuai dengan nilai keadilan masyarakat dan Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhi hukuman pidana dalam putusan nomor 1812/Pid.B/2019/PN.Mks Metode penelitian ini adalah merupakan metode penelitian normatif empiris. Jenis data yang digunakan adalah data premier dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melakukan wawancara dengan Hakim Pengadilan Negri Kelas IA Makassar, dan Jaksa Kejaksaan Negri Makassar serta melakukan kepustakaan referensi hukum yang terkait dengan kasus tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai-nilai keadilan dalam putusan Nomor 1812/Pid.B/2019/Pn. belum mencerminkan rasa keadilan bagi korban. Idealnya Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim juga harus mempertimbangkan ketentuan pasal yang lain, sehingga vonis yang diterima oleh si terdakwa sangat memungkinkan akan lebih berat. Walaupun ketentuan utamanya adalah Penadahan akan tetapi sebelum melakukan kejahatan penadahan, terdakwa terlibat langsung dalam pencurian terhadap barang dari korban yang sama pula. Pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan berat ringannya pidana terhadap pelaku dalam perkara pidana penadahan dalam putusan Nomor : 1812/Pid.B/2019/PN.Mks telah mempertimbangkan secara yuridis, sosiologis, filosofis dan juga subjektif. Akan tetapi, Dalam perkara tersebut majelis hakim belum mempertimbangkan perbuatan kejahatan pencurian yang dilakukan oleh terdakwa sebelum melakukan tindak pidana kejahatan penadahan, perbuatan terdakwa telah merugikan bagi si korban dan juga masyarakat yang resah terhadap perilaku pencurian dan pendahan. Jika hal tersebut menjadi pertimbangan yang dapat memberatkan bagi terdakwa, tidak menutup kemungkinan pidana penjara bagi terdakwa bisa lebih dari 8 (delapan) bulan penjara. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Penadahan en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Putusan Hakim en_US
dc.title ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENADAHAN en_US
dc.title.alternative (Studi Kasus Putusan Nomor 1812/Pid.B/2019/PN Mks) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account