Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengevaluasi sistem
penyelesaian hutang dengan pelelangan barang jaminan gadai emas di PT
Pegadaian (Persero) Cabang Pasar Butung. Penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, data yang digunakan
adalah dengan mengumpulkan data-data dari objek penelitian dan mengevaluasi
sistem penyelesaian hutang dengan pelelangan barang jaminan gadai. Metode
pengumpulan data pada penelitian ini yaitu dengan cara wawancara, pengamatan
(observasi) dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di PT Pegadaian (Persero) Cabang
Pasar Butung dalam menyelesaikan hutang nasabah yaitu dengan pelelangan
barang jaminan sebagai bentuk pelunasan atas uang pinjaman nasabah. Jika dalam
pelelangan barang jaminan nasabah memiliki uang kelebihan maka pihak
perusahaan akan mengembalikan ke pihak nasabah, tetapi jika mengalami
kekurangan maka pihak perusahaan akan menghubungi nasabah agar membayar
sesuai kekurangan tersebut. Namun sampai saat ini pihak PT Pegadaian (Persero)
Cabang Pasar Butung belum pernah mengalami kerugian dari sistem pelelangan
barang jaminan. Sehingga pihak perusahaan tidak pernah merasa merugi karena
sistem yang dijalankan yang ditetapkan diawal berdirinya untuk mengantisipasi
resiko tersebut sudah berjalan dengan baik.