DSpace Repository

ANALISIS HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DI KABUPATEN JENEPONTO

Show simple item record

dc.contributor.author TAJUDDIN, THAMZIR
dc.date.accessioned 2022-11-09T07:47:10Z
dc.date.available 2022-11-09T07:47:10Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other 4516060135
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/2087
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui untuk mengetahui penerapan Hukum Pidana Materiil terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dalam putusan No. 107/Pid. B/2019/PN Jnp. dan Untuk mengetahui Pertimbangan Hukum Hakim dalam menjatuhkan Putusan dalam Perkara Pidana No. 107/Pid. B/2019/PN Jnp. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dengan memilih instansi yang terkait dengan masalah dalam skripsi ini yaitu Pengadilan Negeri Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto. Hasil penelitian diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan yang digolongkan dalam dua jenis data yaitu data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan Hukum Pidana Materiil Terhadap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dalam Putusan No. 107/Pid. B/2019/PN Jnp sudah terpenuhi karena penerapan pidana materiil tersebut mengacu pada unsur Tindak Pidana Pencurian Berat atau Berkualifikasi, apabila diuraikan maka unsur-unsur dalam Pasal 363 adalah Unsur barang siapa, Unsur mengambil barang, Unsur yang seluruhnya atau sebahagian kepunyaan orang lain, Unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, Unsur dilakukan diwaktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, Unsur yang dilakukan dua orang atau lebih. Pertimbangan Hukum Hakim dalam menjatuhkan Putusan dalam Perkara Pidana No. 107/Pid. B/2019/PN Jnp juga telah mempertimbangkan terhadap halhal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa yaitu sebagaimana diatur dalam Pasal 197 ayat(1) huruf F KUHAP dan melalui kekuasaan kehakiman diatur dalam Undang-Undang No.48 Tahun 2009 serta juga sesuai dengan konsep teori pembuktian dan teori pemidanaan. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Pencurian en_US
dc.subject Pemberatan en_US
dc.title ANALISIS HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DI KABUPATEN JENEPONTO en_US
dc.title.alternative (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR : 107/Pid.B/2019/Pn.Jnp) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account