DSpace Repository

Tinjauan Yuridis Pengaturan Hukum Bekas Tanah Swapraja Di Kesultanan Keraton Buton

Show simple item record

dc.contributor.author Abdi, Muhammad
dc.date.accessioned 2021-04-14T02:59:57Z
dc.date.available 2021-04-14T02:59:57Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other 4513060193
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/208
dc.description.abstract Adapun hasil penelitian ini, bahwa regulasi yang mengatur mengenai penguasaan bekas Swapraja di Kota Baubau diatur dalam Diktum ke IV Undang-Undang Pokok Agraria dan pada bagian kedua mengenai Ketentuan-Ketentuan Konversi Pasal I hingga Pasal IX Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria, dimana tanah swapraja dapat dikonversi menjadi Hak Milik oleh Masyarakat Wolio. Namun, dengan diterbitkannya SK Walikota mengenai Kawasan Khusus Benteng Keraton Buton, maka peningkatan status tanah menjadi Hak Milik tidak dapat dilakukan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, yang mengatur bahwa Kawasan Cagar Budaya hanya dapat dikuasai oleh Negara dan Masyarakat Hukum Adat. Sehingga selain Negara dan Masyarakat Hukum Adat,Kawasan Benteng Keraton Buton tidak dapat dimiliki dan atau dikuasai. Adapun status penguasaan Masyarakat Wolio merupakan status tanah Hak Ulayat, hal ini dikarenakan Masyarakat Wolio memenuhi unsur sebagai Masyarakat Hukum Adat. Sehingga penguasaan tanahyang dilakukan secara turun temurun oleh Masyarakat Wolio pada Kawasan Benteng Keraton Buton dibenarkan menurut UndangUndang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Namun, bukti yuridis dalam bentuk penetapan terhadap Masyarakat Wolio sebagai Masyarakat Hukum Adat terhadap Hak Ulayatnya belum ada. en_US
dc.publisher Universitas Bosowa en_US
dc.subject Swapraja en_US
dc.subject Kawasan CagarBudaya en_US
dc.title Tinjauan Yuridis Pengaturan Hukum Bekas Tanah Swapraja Di Kesultanan Keraton Buton en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account