Abstract:
Keberadaan K3 adalah salah satu upaya untuk mengontrol jalannya aktifitas
kerja. Namun terjadninya insiden kelamatan kerja dalam suatu perusahaan
maupun Lembaga memperlihatkan bahwa ada masalah yang terjadi dalam prosem
pengimplementasianya. Di masa new normal saat ini kemudian menjadi tantangan
sendiri bagi perusahaan untuk memperbaiki kualitas K3 bagi karyawan untuk
bekerja dengan maksimal. Hal ini juga terjadi di PT Pangansari.
Penelitian ini dilakukan di PT Pangansari Utama yang berada di Kota
Timika Provinsi Papua dengan menggunakan jenis dan tipe penelitian kualitatif
deskriptif. Maka untuk mengetahui sejauh mana pengaruh k3 selama ini bagi
karyawan maka penelitian mencoba mengkasi bagaiamna implementasi kebijakan
k3 di PT Pangansari dan kesiapan manajemen program K3 di masa new normal
saat ini.
Dari hasil peneltian yang dilakukan nyatanya PT Pangansari belum dapat
melaksanakan implementasi kebijakan K3 dengan baik. Program k3 yang dibuat
dimasa pandemic atau new normal saat ini nyatanya belum dapat memberikan
pengaruh pada kelancaran aktifitas karayawan diakibatkan beberapa masalah
seperti komunikasi hingga kurannya pengontrolan. Sehingga hal ini kemudian
membuktikan bahwa kesiapan manajemen perusahaan dalam menjalankan
program K3 di masa new normal belum beradaptasi dengan optimal. Melalui hasil
penelitian memperlihatkan kecelakaan kerja hingga September tahun 2020
ternyata masih lebih tinggi dibanding tahun 2019. Selain itu kesematan kerja yang
berkaitan dengan kondisi pandemic memperlihatkan bahwa beberapa karyawan
mengalami insiden terindikasi covid-19. Maka dari itu PT Pangansari Utama
harus melakukan perbaikan kebijakan program K3 di masa pandemi yang berlaku
saat ini, serta didukung dengan bebeapa prosedur manajemn yang mendukung
bagi kelancaran aktifitas keselamatan karyawan.