Abstract:
Pemimpin mempunyai peran dan pengaruh dalam menjalankan suatu
agenda kerja. Terkhusus di tingkat Kabupaten, Bupati menjadi pemegang
wewenang dan kekuasan dalam membangun daerah. Salah satu upaya Bupati
dalam memajukan sumber daya manusia adalah memberikan kesempatan dan
anggaran guna meningkatkan kapasitasnya. Merit system menjadi sistem
digunakan apatarur sipil negara untuk melaksanakan rekrutemen dan promosi
pegawai yang berbasis dengan asssemen.
Urgensi sumber daya manusia menjadi aspek dalam meningkatkan
kapasitas di lingkungan Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis ditemukan bahwa peran
Bupati dalam pengambilan keputusan untuk urusan pengembangan sumber daya
manusia itu berdasarkan merit system dan telah melaksanakan beberapa
komponen terkait dalam proses peningkatan apatur sipil nergara yang berbasiskan
merit system. Serta proses komunikasi dengan para bawahan menggunkan teknik
komunikasi dua arah. Kemampuan mengendalikan bawahan yang dilakukan
Bupati dalam aspek pengembangan sumber daya manusia menggunakan
kordinasi berjenjang dengan jajaran. Keterlibatan Bupati menyangkut
pengembangan SDM untuk mendorong instansi Sekretaris Daerah dengan
komitmen dan integritas. Serta diperlukan penganggaran yang ditingkatkan untuk
mengadakan kegiatan pelatihan yang bersifat mengembangkan skill aparatur sipil
negara.