Abstract:
Bencana alam merupakan salah satu ancaman nyata bagi pertahanan dan keamanan
Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga perlu dipertimbangkan dalam segala
aspek pembangunan fasilitas pertahanan negara. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis tentang sinkronisasi rencana umum tata ruang wilayah pertahanan dengan
peta zona ruang rawan bencana di Kota Palu, Sigi, Donggala dalam rangka mendukung
pertahanan dan keamanan negara. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang
dilakukan melalui kegiatan observasi langsung dan wawancara terhadap beberapa
narasumber terkait, serta studi pustaka terhadap dokumen pendukung yang relevan
dengan fokus penelitian. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan model
analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil analisis data, diperoleh hasil bahwa Peta Zona
Ruang Rawan Bencana untuk wilayah Kota Palu dan sekitarnya telah di buat untuk di
pedomani dalam pembangunan di wilayah tersebut. Pada peta tersebut, fasilitas militer
termasuk dalam kelas resiko sangat tinggi, sehingga dalam pembuatan rencana tata
ruang wilayah pertahanan di wilayah Palu, Sigi, dan Donggala, baik itu perbaikan
fasilitas/pangkalan militer yang mengalami kerusakan akibat bencana gempa dan
tsunami, maupun pembangunan fasilitas/pangkalan militer yang baru, harus didasarkan
pada Peta Zona Ruang Rawan Bencana. Hal ini perlu dilaksanakan sebagai upaya
sinkronisasi antara Peta Zona Ruang Rawan Bencana dengan Rencana Tata Ruang
Wilayah Pertahanan di wilayah Palu, Sigi, dan Donggala agar kejadian kerusakan
terhadap fasilitas militer strategis, seperti dermaga kapal selam dan kapal perang di
Lanal Palu, akibat bencana gempa bumi dan tsunami tidak terulang kembali di masa
depan. Peneliti merekomendasikan kepada pemerintah dan instansi terkait agar
senantiasa meningkatkan sinergitas antara TNI dan pemerintah daerah, serta organisasi
lainnya dalam proses penanggulangan bencana dan pembangunan kembali fasilitas yang
rusak akibat bencana. Proses perencanaan dan pembangunan fasilitas/pangkalan militer
tersebut juga harus di sinkronkan dengan peta ruang rawan bencana, sehingga dapat
mencegah terganggunya kesiapan Alutsista dalam rangka Pertahanan Negara di masa
depan.