DSpace Repository

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BAYI YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA DI KOTA MAKASSAR

Show simple item record

dc.contributor.author ROMBO, CHRISTYAN JODY
dc.date.accessioned 2022-11-22T01:16:26Z
dc.date.available 2022-11-22T01:16:26Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other 4518060071
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/2341
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Bagaimanakah pembuktian unsur-unsur Tindak Pidana Pembunuhan bayi oleh Orang tua kandung pada putusan (No.1103/Pid.Sus/ 2019/ PN. Mks. 2) Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara No.1103/Pid.Sus/2019/PN.Mks. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan mengumpulkan data dan melakukan wawancara serta observasi, Dilaksanakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan memilih instansi yang terkait dengan masalah dalam skripsi ini yaitu Pengadilan Negeri Makassar. Hasil penelitian menunjukan: 1) Penerapan Unsur-unsur dalam Pasal 76c Ayat (3), (4) jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak, terhadap tindak pidana perbuatan melakukan kekerasan terhadap anak, yang mengakibatkan mati, yang dilakukan oleh orang tua, sebagaimana yang di dakwakan penuntut umum dalam Putusan Nomor 1103/Pid.Sus/2019/PN.Mks adalah tepat. Jaksa Penuntut Umum menggunakan dakwaan yaitu dakwaan Tunggal Pasal 76c Ayat (3), (4) jo Pasal 80 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, akan tetapi menurut penulis seharusnya Jaksa Penuntut Umum menggunakan dakwaan alternatif Pasal 76c Ayat (3), (4) jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak Atau Pasal 341 KUHP, karena berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan pasal 341 memang lebih tepat diterapkan 2) Dasar Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Putusan dalam Perkara No 1103/Pid.Sus/2019/Pn.Mks seharusnya Hakim dalam pertimbangananya memberikan pertimbangan terhadap penjatuhan hukuman. Dimana hakim tidak menjatuhkan hukuman selama 15 tahun sesuai dengan ancaman dalam Pasal 76c jo Pasal 80 ayat (3), (4) UU Perlindungan Anak, yang telah didakwakan oleh Penuntut Umum, melainkan hakim menjatukan hukuman selama 7 tahun sesuai dengan ancaman dalam Pasal 341 KUHP. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Pembunuhan en_US
dc.subject Anak en_US
dc.subject Pertimbangan Hakim en_US
dc.title TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BAYI YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA DI KOTA MAKASSAR en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account