DSpace Repository

ANALISIS PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS (DITRESKRIMSUS) POLDA SULAWESI SELATAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA FIDUSIA

Show simple item record

dc.contributor.author RANDA, DEDDY
dc.date.accessioned 2022-11-22T01:56:15Z
dc.date.available 2022-11-22T01:56:15Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other 4620101034
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/2351
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran penyidik direktorat Reserse kriminal khusus dalam penyidikan tindak pidana fidusia, hambatan penyidik direktorat Reserse kriminal khusus dalam penanganan Fidusia. Metode penelitianayang di gunakan adalah penelitian Hukum Normatif. Hasil penelitian menunjukkan Implementasi pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dalam kasus pengalihan objek jaminan fidusia di Polda Sulawesi Selatan sangat dibutuhkan oleh anggota kepolisian. Dalam mengungkap suatu tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia harus sesuai dengan pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, karena pasal tersebutlah yang mengatur tentang ketentuan pidana dalam kasus pengalihan objek jaminan fidusia. selain itu penyidik dalam menangani kasus pengalihan objek jaminan fidusia selalu menerapkan pasal 35 dan pasal 36 UU No. 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, karena unsur-unsur yang dilakukan oleh si pelaku telah memenuhi unsur dari pasal 35 dan 36 tersebut, maka penyidik menerapkan pasal tersebut kepada pelaku pemalsuan dan pengalihan objek jaminan fidusia. Kendala dan upaya penyidik dalam mengungkap tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia di Polda Sulawesi Selatan. Kendala yang dihadapi penyidik pada tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia bermacam-macam, tetapi yang sering dihadapi penyidik pada kasus pengalihan objek jaminan fidusia yaitu tersangka melarikan diri, identitas tidak jelas, pelaku tidak diketahui keberadaaannya, dan tidak dapat dilakukan penahanan. Hal hambatan tersebut yang dihadapi penyidik pada kasus pengalihan objek jaminan fidusia, karena pada kasus tersebut tersangka sering kabur dan tidak datang apabila dipanggil oleh penyidik maupun di muka persidangan. Selain itu ada hambatan lain yang dihadapi oleh penyidik yaitu objeknya sulit ditemukan, karena keberadaan dari objek benda jaminan fidusia tersebut keberadaannya sulit ditemukan, di karenakan benda objek jaminan fidusia tersebut sudah beralih kepada pihak lain dan tidak lagi berada di pihak kreditur, sehingga benda objek jaminan fidusia tersebut sulit ditemukan dan diketahui keberadaannya. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Penyidik en_US
dc.subject tindak pidana en_US
dc.subject fidusia en_US
dc.title ANALISIS PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS (DITRESKRIMSUS) POLDA SULAWESI SELATAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA FIDUSIA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account