dc.contributor.author | Febriani, Dwi Ayu | |
dc.date.accessioned | 2022-11-23T02:05:24Z | |
dc.date.available | 2022-11-23T02:05:24Z | |
dc.date.issued | 2022 | |
dc.identifier.other | 4516060008 | |
dc.identifier.uri | http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/2392 | |
dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1). Kedudukan hukum hak waris istri dalam Kasus Putusan Nomor 0192/Pdt.G/2021/PA.Pkj. 2)faktor apa yang menyebabkan terjadi sengketa dalam Kasus Putusan Nomor 0192/Pdt.G/2021/PA.Pkj . .Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Hasil penelitisn ini menunjukkan bahwa 1) hak waris secara normative diatur melalui Komplikasi Hukum Islam (KHI). Adapun kedudukan hukum hak waris istri dalam Putusan Nomor 0192/Pdt.G/2021/PA.Pkjistri berhak mendapatkan 5/20 bagian sedangkan saudara pewaris masing-masing mendapat 3/20 (saudara perempuan kandung) dan 6/20 ( saudara laki-laki kandung) dari harta warisan tersebut. 2) Faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa dalam putusan nomor 0192/Pdt.g/2021/PA.Pkj, adalah Norma (istri pewaris) hendak menjual tanah warisan suaminya yang semasa hidupnya memang hendak dijual namun belum menemukan pembeli yang cocok . setelah suaminya meninggal Norma hendak menjual kembali harta warisan suaminya tanpa persetujuan saudara Almarhum. Sebagai istri norma berhak untuk mewaris, namun saudara pewaris merasa kurang berkenan dengan perbuatan Norma sehingga saudara pewaris menggugatnya kepengadilan Agama. Pada sisi lain saudara pewaris menuntut hak mewaris dengan alasan bahwa tanah warisan/objek sengketa adalah harta yang diperoleh pewaris dari orang tuanya ketika masih hidup | en_US |
dc.publisher | UNIVERSITAS BOSOWA | en_US |
dc.subject | Istri | en_US |
dc.subject | Waris | en_US |
dc.title | ANALISIS HUKUM HAK WARIS ISTRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM | en_US |
dc.title.alternative | (Studi Kasus 0192/Pdt.G/2021/PA.Pkj) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |