Abstract:
Tujuan penelitian adalah: menganalisis dan mendeskripsikan: Sasaran
reformasi birokrasi TNI-AD, Strategi reformasi birokrasi TNI-AD, dan Evaluasi
reformasi birokrasi TNI-AD Kodam XIV Hasanuddin.
Penelitian ini tergolong jenis penelitian fenomenologis dan pendekatan
penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hal ini dimaksudkan untuk
dapat memberikan deskripsi secara sistematis, faktual dan aktual terhadap obyek
yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Sasaran reformasi birokrasi TNIAD Kodam XIV Hasanuddin, yang diukur oleh indikator: (a) Wujud TNI bersih
& bebas KKN terwujud melalui pengadilan militer yang bersih, bebas KKN,
peningkatan kualitas pelayanan publik, serta transparan dalam memutuskan setiap
perkara yang melibatkan kesatuan TNI, dan (b) Peningkatan kapasitas kinerja
birokrasi menemukan akuntabilitas perwujudan kewajiban mempertanggungjawabkan pelaksanaan reformasi birokrasi Kodam XIV Hasanuddin, (2) Strategi
reformasi birokrasi TNI-AD Kodam XIV Hasanuddin, yang dinilai oleh indikator:
(a) Kerangka makro regulasi TNI AD tercermin dalam regulasi pengadilan militer
utama tidak terlepas dan berpedoman kepada kerangka regulasi mahkamah agung
dalam mewujudkan visi dan misi serta sasaran dan tujuan TNI-AD, dan (b)
Kerangka mikro program TNI AD terlihat dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsi TNI AD terkait dengan bidang pertahanan dan teknis maupun dalam bidang
dukungan terhadap keamanan dan teknis, dan (3) Reformasi birokrasi TNI-AD
Kodam XIV Hasanuddin, yang diukur oleh indikator: (a) Konten kebijakan area
perubahan adalah program penegakan dan pelayanan pertahanan ditujukan untuk
menjalankan pelaksanaan tugas dan fungsi utama (mandatory) TNI-AD Kodam
XIV Hasanuddin, secara sederhana, transparan, cepat dan akuntabel untuk
mewujudkan kepercayaan publik atas layanan pertahanan, dan (b) Proses
implementasi area perubahan menunjukkan proses pembangunan zona Integritas
tindak lanjut pencanangan zona integritas yang berfokus pada penerapanprogram
manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM,penguatan
pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan
publik yang bersifat konkrit.