Abstract:
Meningkatnya angka kelahiran di masyarakat yang menyebabkan
bertambahnya jumlah penduduk menjadi tugas bagi pemerintah daerah untuk
mengatur administrasi kependudukan dengan cara mendata penduduk atau warga
terutama untuk yang baru lahir. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
merupakan suatu badan atau instansi pelaksana yang bertugas menata dan
menerbitkan dokumen serta data kependudukan melalaui pendaftaran penduduk.
Pendaftaran penduduk adalah pencatatan biodata penduduk, pencatatan atas
pelaporan peristiwa kependudukan dan pendataan tentang administrasi
kependudukan serta penerbitan dokumen kependudukan berupa kartu identitas
atau surat keterangan kependudukan. Dengan demikian, selain pendataan yang
dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku tetapi juga harus sesuai dengan
tugas, pokok, dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Larantuka serta peran pegawaipun menjadi tolak ukur untuk menciptakan
pelayanan yang baik serta kinerja yang optimal. Agar pelayanan terhadap
masyarakat optimal maka perlu dilakukan peningkatan kinerja Pegawai Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Larantuka . Dalam penelitian ini
beberapa masalah dirumuskan sebagai berikut : 1) Bagaimana pelayanan pegawai
Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil dalam pembuatan akta kelahiran. 2)
Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kinerja pegawai Dinas Kependudukan
dan Pencatatan sipil.
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan bentuk penelitian kualitatif
dengan metode deskriptif. Pengumpulan data diperoleh melalui tiga metode yaitu
wawancara, observasi , dan dokumentasi. Teknisk analisis data yang digunakan
adalah teknik analisis siklus atau interaktif. Validitas data yang digunakan adalah
dengan memadukan trianggulasi teknik dan trianggulasi sumber.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Kinerja Pegawai
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta dalam melayani
pembuatan akta kelahiran sudah cukup baik. 2) indikator-indikator untuk
meningkatkan kinerja adalah (a) hasil kerja (b) tanggung jawab (c) kedisiplinan
(d) kemampuan (e) penghargaan (f) fasilitas. 3) faktor penghambat kinerja
pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta adalah
kurangnya pegawai dalam pelayanan administrasi, kurangnya pemahaman
masyarakat terhadap prosedur atau persyaratan yang diberikan, dan lingkungan
kerja pegawai terutama di bidang pencatatan sipil yang kurang kondusif.
Sedangkan untuk faktor pendorong kinerja Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Larantuka adalah (a) kedisipilinan pegawai yang cukup baik
(b) Motivasi kerja pegawai yang tinggi (c) Adanya pengawasan langsung dari
kepala bidang atau atasan (d) sarana dan prasarana yang lengkap (e) Kemampuan
pegawai yang sudah sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing.