Abstract:
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan data
kualitatif. Data dikumpulkan dengan teknik rekam pada saat proses pembelajaran.
Untuk mendalami santun atau tidaknya suatu tuturan yang terjadi pada saat proses
pembelajaran di kelas VIII-1 UPT SPF SMP Negeri 35 Makassar, dilihat
berdasarkan teori kesantunan berbahasa oleh Geoffrey Leech yaitu maksim
kearifan (tact maxim), maksim kedermawanan (generosity maxim), maksim pujian
(approbation maxim), maksim kerendahan hati (modesty maxim), maksim
kesepakatan (agreement maxim) dan maksim kesimpatian (sympathy maxim).
Terdapat 5 rekaman proses pembelajaran yang dituturkan oleh guru dan siswa
pada proses pembelajaran dan ditemukan 132 pematuhan tuturan kesantunan dan
73 pelanggaran tuturan kesantunan. Dengan pematuhan terbanyak terdapat pada
maksim kearifan 66 pematuhan dan pelanggaran terbanyak pada maksim pujian
36 pelanggaran tuturan kesantunan. Dengan demikian tingkat kesantunan
berbahasa pada proses pembelajaran kelas VIII-1 UPT SPF SMP Negeri 35
Makassar berdasarkan data yang didapat sebesar 64,3%.