Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan regulasi diri mampu
dalam meminimalisir konflik peran yang terjadi pada mahasiswa aktif
berorganisasi di Kota Makassar. Sampel pada penelitian ini berjumlah 561
mahasiswa yang menjadi pengurus organisasi di Kota Makassar. Pengumpulan
data dilakukan dengan menggunakan dua skala penelitian, yaitu skala konflik
peran yang disusun oleh Greenhaus dan Beutell (1985) yang diadaptasi oleh
Zamnaswadi (2020) dan skala regulasi diri oleh Zimmerman & Schunk (2011)
yang telah diadaptasi oleh Sitti Azzahrah Abdullah (2019). Data penelitian ini
dianalisis menggunakan teknik analisis regresi sederhana dengan bantuan IBM
SPSS Statistics 2.2 dan Jamovi 2.2. Penelitian ini menghasilkan bahwa regulasi
diri memiliki pengaruh terhadap konflik peran (p=0,2; p>0,05). Regulasi diri
terhadap konflik peran memiliki arah pengaruh yang negatif (-0.211), artinya
semakin tinggi regulasi diri maka konflik peran akan semakin sedikit atau
semakin rendah regulasi diri maka konflik peran akan semakin tinggi.