Abstract:
Aset tetap adalah aset yang memiliki masa manfaat lebih dari 12 bulan
untuk digunakan dalam kegiatan operasional pemerintah. Penelitian ini bertujuan
untuk membandingkan kesesuaian perlakuan akuntansi aset tetap Badan
Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Enrekang dengan standar akuntansi
pemerintah.
Metode penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan
menggunakan metode analisis komparatif. Perbandingan adalah metode analisis
penelitian yang dilakukan dengan cara membandingkan data dari objek penelitian
dengan data pembanding. Hal ini dilakukan dengan membandingkan Perlakuan
Akuntansi Aset Tetap pada Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Enrekang
berdasarkan PSAP No. 07 Tahun 2010.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sudah sesuai dengan standar
akuntansi pemerintahan dengan pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan
Nomor 07. Untuk klasifikasi, pengakuan, pengukuran, penghentian dan eliminasi,
serta penyusutan sudah sesuai dengan kebijakan PSAP Nomor 07 Tahun 2010.