DSpace Repository

ANALISIS TINDAK PIDANA PENCURIAN HASIL HUTAN DI KABUPATEN WAJO

Show simple item record

dc.contributor.author RAHMAWATI ABD MAJID, RAHMAWATI ABD
dc.date.accessioned 2022-12-14T04:28:22Z
dc.date.available 2022-12-14T04:28:22Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other 4517060121
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/2952
dc.description.abstract Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Wajo yang dilaksanakan pada bulan Februari-Maret 2022. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, dan studi kepustakaan. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui apakah pelaku memiliki unsur tindak pidana pencurian hasil hutan di Kabupaten Wajo; (2) Untuk mengetahui bagaimana penerapan hokum tindak pidana pencurian hasil hutan di Kabupaten Wajo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Unsur tindak pidana pencurian hasil hutan di Kabupaten Wajo sesuai dengan Putusan Nomor 106/Pid.Sus/2021/PN Skg yakni adanya pengambilan hasil hutan secara illegal yang tidak dilengkapi dengan dokumen sesuia dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangundangan. Dokumen SKSHH-KB (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Olahan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P-66/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang berasal dari Hutan Alam, bahwa kayu olahan berupa kayu gergajian, veneer dan serpih dari dan/ ke industri primer harus menggunakan dokumen SKSHH-KO (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Olahan) yang diterbitkan melalui Aplikasi SIPUHH Online, sedangkan pengangkutan hasil hutan kayu yang berasal dari Kawasan Hutan yang berbentuk kayu bulat wajib disertai dokumen SKSHH- KB (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Bulat. (2) Penerepan hukum tindak pidana pencurian hasil hutan di kabupaten Wajo dimana terdakwa pencurian hasil hutan dalam hasil putusan hakim pengadilan negeri Sengkang Nomor 106/Pid.Sus/2021/PN Skg, menyebutkan bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim menjatuhkan pidana secara kumulatif kepada diri terdakwa yaitu berupa pidana penjara dan pidana denda. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Hasil Hutan en_US
dc.subject Pencurian Hasil Hutan en_US
dc.subject Sanksi Pidana en_US
dc.title ANALISIS TINDAK PIDANA PENCURIAN HASIL HUTAN DI KABUPATEN WAJO en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account