DSpace Repository

Penggunaan media sosial sekarang ini begitu pesatnya, hal ini dikarenakan perkembangan teknologi yang tidak lepas dari kebutuhan manusia yang semakin terbuka akan teknologi modernitas. Maka dari itu pada kenyataannya sesuai perkembangannya kehadiran teknologi banyak pihak-pihak yang berniat jahat untuk menyalahgunakannya. Dari fenomena itula adanya Tindak Pidana melalui Internet. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penyidikan tindak pidana terhadap pencurian data di Kota Makassar dan faktor apa saja yang menjadi penghambat kepolisian terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Data melalui Media Sosial di Kota Makassar. Penelitian ini dilakukan di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar dengan menelaah hukum dalam kenyataan atau berdasarkan fakta yang didapat secara objektif di lapangan baik berupa data, informasi dan pendapat yang didasarkan pada identifikaasi hukum dan dampak hukum yang terjadi di masyarakat, didapat pula melalui wawancara dengan pihak yang berkompeten dengan masalah dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyidikan pencurian data milik negara yaitu dengan menindaklanjuti laporan dengan segera, membuat surat perinta penyelidikan dan surat perintah penyidikan, melakukan perampasan kebebasan dengan dilakukan pemanggilan kepada saksisaksi, dan dilakukan pencarian bukti-bukti digital dengan perangkat IT agar kepolisian menjamin keaslian data dan informasi untuk menghindari kerusakan barang bukti

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account