dc.description.abstract |
Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil merupakan upaya yang
dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin objektivitas pembinaan kinerja
pegawai di lingkungannya. Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018
menerbitkan Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 129 Tahun 2017 tentang Pedoman
Manajemen Kinerja Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
kemudian diatur kembali dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1
Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Sualwesi Selatan. Implementasi kebijakan
penilaian menggunakan aplikasi berbasis online yang dikenal dengan E-Kinerja.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, subjek penelitian adalah
Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan lima orang Pegawai Negeri Sipil.
Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan studi
dokumentasi. Analisis data penelitian menggunakan empat tahap yaitu
pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau
verifikasi. Pengujian keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil
penelitian bahwa penerapan sistem ekinerja dapat meningkatkan prestasi kerja
melalui web sistem yang merupakan suatu inovasi dalam pelaksanaan penilaian
prestasi kerja dan juga menunjukkan bahwa Pemerintah Sulawesi Selatan dalam
melakukan penilaian prestasi kerja kepada Pegawai Negeri Sipil yang ada
menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital yang ada saat ini |
en_US |