Abstract:
Salah satu tantangan terbesar karyawan ialah adanya tuntutan menyesuaikan diri
di lingkungan kerja. Karyawan dituntut untuk mampu mencapai target yang telah
ditetapkan oleh perusahaan serta mampu membangun lingkungan kerja yang
aman dan nyaman. Hal ini berkorelasi dengan kepuasan kerja terlebih lagi jika
karyawan menganggap bahwa target yang harus dicapai tidak sesuai dengan
imbalan yang diberikan oleh perusahaan. Dampak yang dimunculkan apabila
karyawan tidak merasakan kepuasan terhadap perusahaan adalah berkurangnya
kelekatan kepada rekan kerja maupun supervisi. Sehingga mereka cenderung
melakukan pelanggaran yang dapat merugikan perusahaan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pengaruh psychological well-being terhadap
kepuasan kerja. Adapun sampel yang terlibat dalam penelitian ini berjumlah 134
karyawan PT. Megahputra Sejahtera Kota Makassar. Pada penelitian ini
menggunakan alat ukur kepuasan kerja yang diadaptasi oleh Magista (2019)
berlandaskan pada teori Spector (1997). Adapun pada skala psychological wellbeing yang diadaptasi oleh Munzahanah (2019) berlandaskan pada teori Ryff
(1989). Nilai reliabilitas pada skala psychological well-being sebesar 0.583 dan
pada skala kepuasan kerja sebesar 0.613. Uji normalitas sebesar 0.2 (p>0.05) dan
uji linearitas sebesar 0.149 (p>0.05). Hasil uji hipotesis memperlihatkan nilai
sebesar 0.000 (p<0.05). Uji hipotesis menggunakan regresi linear sederhana dan
sumbangsih sebesar 16.2%. Artinya 83.8% kepuasan kerja dipengaruhi oleh faktor
lain.