Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan membuktikan secara empiris:
Peran Tax Amnesty Sebagai Moderator Pengaruh Perceived Behavioral Control
Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Makassar Utara. Fokus penelitian ini adalah apakah tax amnesty dapat
memoderasi perceived behavioral control terhadap peningkatan kepatuhan wajib
pajak.
Unit analisis penelitian ini adalah wajib pajak badan pada Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara yang mengikuti program tax amnesty
dengan jumlah populasi sebanyak 610 wajib pajak. Responden yang dijadikan
sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 90 wajib pajak badan. Penentuan
sampel menggunakan teknik purposive sampling, Metode analisis yang digunakan
untuk menguji hipotesis adalah Analisis Regresi Berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat peran tax amnesty sebagai
moderator secara positif dan signifikan pada pengaruh perceived behavioral
control terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil penelitian ini juga menunjukkan
bahwa tax amnesty memiliki pengaruh positif dan signifikan dalam meningkatkan
kepatuhan wajib pajak.