DSpace Repository

ANALISIS PENETAPAN HAKIM DALAM PEMBERIAN IZIN PERKAWINAN BEDA AGAMA DI PENGADILAN NEGERI MAKASSAR

Show simple item record

dc.contributor.author Watungadha, Cornelis Hendra
dc.date.accessioned 2023-01-06T01:20:35Z
dc.date.available 2023-01-06T01:20:35Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other 4617101002
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/3711
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengakaji, menganalisis pemberian izin perkawinan beda agama yang diberikan oleh Hakim dengan mengeluarkan penetapan Pengadilan, sedangkan aturan agama yang diakui di Indonesia tidak membenarkan adanya Perkawinan beda agama. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dari sejumlah narasumber dan penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Makassar dan penelitian juga dilakukan di Pengadilan Negeri Makassar. Hasil penelitian menunjukkan fenomena perkawinan beda agama yang terjadi di kalangan masyarakat Indonesia bisa menimbulkan berbagai macam permasalahan dari segi hukum dan lingkungan masyarakat. Perkawinan beda agama menurut Undang-Undang No 1 Tahun 1974 adalah perkawinan yang sah, karena berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan. Dari Pasal 2 ayat (1) dapat disimpulkan bahwa undang-undang perkawinan menyerahkan sahnya suatu perkawinan dari sudut agama, jika suatu agama memperbolehkan perkawinan beda agama maka perkawinan agama boleh dilakukan tetapi jika suatu agama melarang perkawinan beda agama maka tidak boleh melakukan perkawinan beda agama. dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa setiap agama di Indonesia melarang untuk melakukan perkawinan beda agama. Oleh karena itu, perkawinan beda agama adalah perkawinan yang tidak sah menurut undang-undang perkawinan. Serta Hakim juga harus melihat bagaimana rumah tangga pelaku perkawinan beda agama ke depannya karena sulit terjadi keharmonisan dalam keluarga jika masing-masing pasangan tunduk pada agama yang berbeda, dan rentannya perselisihan antar pasangan dalam hal mengasuh anak. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Perkawinan beda agama en_US
dc.subject Undang-Undang No.1 Tahun 1974 en_US
dc.subject Penetapan Hakim en_US
dc.title ANALISIS PENETAPAN HAKIM DALAM PEMBERIAN IZIN PERKAWINAN BEDA AGAMA DI PENGADILAN NEGERI MAKASSAR en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account