| dc.contributor.author | Watungadha, Cornelis Hendra | |
| dc.date.accessioned | 2023-01-06T01:20:35Z | |
| dc.date.available | 2023-01-06T01:20:35Z | |
| dc.date.issued | 2019 | |
| dc.identifier.other | 4617101002 | |
| dc.identifier.uri | http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/3711 | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengakaji, menganalisis pemberian izin perkawinan beda agama yang diberikan oleh Hakim dengan mengeluarkan penetapan Pengadilan, sedangkan aturan agama yang diakui di Indonesia tidak membenarkan adanya Perkawinan beda agama. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dari sejumlah narasumber dan penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Makassar dan penelitian juga dilakukan di Pengadilan Negeri Makassar. Hasil penelitian menunjukkan fenomena perkawinan beda agama yang terjadi di kalangan masyarakat Indonesia bisa menimbulkan berbagai macam permasalahan dari segi hukum dan lingkungan masyarakat. Perkawinan beda agama menurut Undang-Undang No 1 Tahun 1974 adalah perkawinan yang sah, karena berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan. Dari Pasal 2 ayat (1) dapat disimpulkan bahwa undang-undang perkawinan menyerahkan sahnya suatu perkawinan dari sudut agama, jika suatu agama memperbolehkan perkawinan beda agama maka perkawinan agama boleh dilakukan tetapi jika suatu agama melarang perkawinan beda agama maka tidak boleh melakukan perkawinan beda agama. dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa setiap agama di Indonesia melarang untuk melakukan perkawinan beda agama. Oleh karena itu, perkawinan beda agama adalah perkawinan yang tidak sah menurut undang-undang perkawinan. Serta Hakim juga harus melihat bagaimana rumah tangga pelaku perkawinan beda agama ke depannya karena sulit terjadi keharmonisan dalam keluarga jika masing-masing pasangan tunduk pada agama yang berbeda, dan rentannya perselisihan antar pasangan dalam hal mengasuh anak. | en_US |
| dc.publisher | UNIVERSITAS BOSOWA | en_US |
| dc.subject | Perkawinan beda agama | en_US |
| dc.subject | Undang-Undang No.1 Tahun 1974 | en_US |
| dc.subject | Penetapan Hakim | en_US |
| dc.title | ANALISIS PENETAPAN HAKIM DALAM PEMBERIAN IZIN PERKAWINAN BEDA AGAMA DI PENGADILAN NEGERI MAKASSAR | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |