dc.contributor.author | KASWANDI | |
dc.date.accessioned | 2023-01-16T03:21:27Z | |
dc.date.available | 2023-01-16T03:21:27Z | |
dc.date.issued | 2018 | |
dc.identifier.other | 4616101003 | |
dc.identifier.uri | http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/3902 | |
dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap terorisme serta bentuk penanggulangannya. Penelitian ini bersifat deskripsi analisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dari responden dalam hal ini pegawai pengadilan, dan tokoh agama (ulama). Semua tokoh tidak membenarkan tindakan terorisme apapun itu bentuknya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia melarang tindakan terorisme. Dalam hukum Islam tindakan terorisme dapat dijatuhi hukuman Qisas. Demikian pula halnya dalam hukum positif Indonesia menerapkan hukuman mati. Dalam hukum islam tindakan terorisme dapat dijatuhi hukuman Qisas sesuai kitab Al-quranSurah Al-baqarah ayat 178. Demikian pula halnya dalam hukum positif Indonesia menerapkan hukuman mati sesuai Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang. | en_US |
dc.publisher | UNIVERSITAS BOSOWA | en_US |
dc.subject | Hukum | en_US |
dc.subject | Islam | en_US |
dc.subject | Terorisme | en_US |
dc.subject | Penanggulangan | en_US |
dc.title | PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERORISME DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |