Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menginterpertasi: dalam
meningkatkan pelayanan Air minum merupakan kebutuhan pokok bagi manusia
bahkan seluruh mahluk hidup yang hidup dipermukaan bumi ini dimana
memiliki arti yang sangat primer dan luas cakupan fungsinya. Untuk
meningkatkan pelayanan terhadap pemenuhan kebutuhan air bersih bagi
masyarakat pihak dari PDAM berusaha semaksimal mungkin dengan
mengarahkan berbagai potensi yang ada termasuk menambah jumlah debit air,
kualitas air ditingkatkan serta membentuk pelanggan sambungan baru dan
memperbaiki sistem pengaliran dengan sistem administrasi yang efisien dan
efektif dengan prosedur dan mekanisme kerja yang benar-benar dapat berjalan
sebagaimana mestinya.
Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan mengunakan pendekatan
kualitatif. Data diperoleh dari sejumlah informan Direktur PDAM, Kabag, Kasi,
sfat PDAM dan masyarakat pelanggan air bersih di unit PDAM Padang Lampe.
Hasil penelitian menunjukan bahwa, dalam mekanisme kerja yang jelas
dan efisien seperti ini secara otomatis terdapat fungsi-fungsi manajemen seperti
pengorganisasian, manajemen, komunikasi, kepegawaian, keuangan, perbekalan
tata usaha dan hubungan masyarakat sehingga secara teknis program-program
oprasional yang menjadi sasaran pokok pekerjaan berupa produksi air, transmisi,
penyambungan, perawatan umum dan pengawasan dapat berjalan dengan baik.
Rencana panjang, menengah dan rencana kerja tahunan yang matang guna untuk
mengurangi kehilangan air dengan cara menghitung ratio pendapatan, ratio
kebocoran dan ratio efektif. Kesimpulan 1). Implementasi Program Perusahaan
Daerah Air Minum dalam Meningkatkan Pelayanan Masyarakat di Desa Padang
Lampe Kecamatan Marang Kabupaten Pangkep perencanaan merupakan acuan
bagi perusahaan untuk melaksanakan program agar sesuai dengan arah dan
harapan perusahaan dan masyarakat. 2) Faktor yang mempengaruhi implementasi
Pelayanan Publik di program PDAM Unit Padang Lampe Kecamatan Marang
Kabupaten Pangkep kondisi lingkungan sosial budaya, ekonomi, politik dan
demografi merupakan aspek lingkungan kebijakan yang mewarnai jalannya
implementasi kebijakan perbaikan pelayanan publik.