DSpace Repository

ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI JALUR MEDIASI DI DESA BONTOMANAI KECAMATAN MANGARABOMBANG KABUPATEN TAKALAR

Show simple item record

dc.contributor.author KURNIATI
dc.date.accessioned 2023-01-17T06:26:26Z
dc.date.available 2023-01-17T06:26:26Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other 4618101035
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/3971
dc.description.abstract Penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur mediasi merupakan langka awal dalam upaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang mengutamakan perdamaian antara para pihak tanpa ada putusan yang bersifat memaksakannya. Mediasi dilakukan dengan seoran mediator yang telah memenuhi persyaratak untuk menjadi mediator sebagaimana yang telah ditentukan dalam Peraturan Mahkamah Agun Nomor 1 Tahun 2016. Sementara mediasi penyelesaian sengketa pertanahan di Kecamatan Manngarabombang Kabupaten Takalar dilakukan secara sukarela dan camat bertindak sebagai mediatornya. Dalam hal ini camat atas inisiatif sendiri bertindak sebagai mediator. Adapun penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Metode penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Metode penelitian ini sangat cocok dengan penelitian ini, di mana untuk mengetahui bagaimana bekerjanya hukum dalam masyarakat. Penyelesaian sengketa melalui proses mediasi merupakan salah satu bagian dari bekerjanya hukum dalam masyarakat. Kata kunci : Mediasi, Sengketa Tanah, dan Camat. Kurniati. Analisis Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Jalur Mediasi di Desa Bontonamai Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, dibimbing oleh Baso Madiong (pembimbing 1) dan Zulkifli Makkawaru (pembimbing 2). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengkaji proses pelaksanaan mediasi yang dilakukan oleh camat atas sengketa pertanahan di Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar serta kekuaatan hukum hasil mediasi tersebut. Dari hasil penelitian, menunjukkan bahwa mediasi dalam penyelesaian sengketa pertanahan di Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar berhasil mencapai kesepakatan permadamaian antara kedua belah pihak, akan tetapi hasil perdamaian tersebut tidak memiliki kekuatan eksekusi apabila dikemudian hari ternyata salah satu pihak mengingkarinya. Hal itu dikarenakan hasil kesepakatan hanya dibuat dalam Berita Acara Mediasi (BAM) yang dibuat oleh camat serta tidak dibuat dalam akte perdamaian dan daftarkan di Pengadilan Negeri. Sementara itu, faktor yang menghambat mediasi, yaitu; pertama kedua belah pihak tidak terlalu memahami hukum, khususnya hukum pertanahan, kedua, adanya campur tangan pihak luar yang selalu mencampuri kedua belah pihak, dan ketiga, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) pada kantor kemacamatn yang memiliki kapasitas keahlian negoasiasi dan pemahaman mendalam tentang hukum. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Mediasi en_US
dc.subject Sengketa Tanah en_US
dc.subject Camat en_US
dc.title ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI JALUR MEDIASI DI DESA BONTOMANAI KECAMATAN MANGARABOMBANG KABUPATEN TAKALAR en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account