Abstract:
Penelitian ini bertujuan Untuk menganalisis Penerapan Perda No. 38
Tahun 2013 Terhadap Efektivitas Sumber Daya Aperatur Pemerintah Kota Sorong
yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah Kota Sorong dengan cara
memberikan pengembanga sumber daya aparatur pemerintah Kota Sorong melalui
pendidikan dan pelatihan, dan Untuk menganalisis faktor-faktor Determinan
Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Aparatur Pemerintah Kota Sorong
mengenai keahlian computer, sarana dan prasara,waktu kerja, tingkat pendidikan
kinerja, kopetensi dan disiplin aparatur pemerintah Kota Sorong.
Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif data diperoleh dari beberapa
informan. Kepala Bidang BKPSDM, KABID Pengembangan kopetensi aparatur ,
KABID penilayan kinerja aparatur dan penghargaan. KASUBID pengembangan
karier dan promosi, kasubdisiplin,dan penghargaan, analisis pengembangan karier,
pengadministrasi kepegawaian.
Hasil penelitian menunjukan Penerapan Peraturan daaerah Nomor. 38
Tahun 2013 terhadap efektifitas sumber daya aparatur pemerintah Kota Sorong.
pembangunan dan pendidikan di Kota Sorong terhadap efektifits sumber daya
aparatur sudah berjalan dengan baik namun masih jauh dari apa yang di harapkan
dikarenakan pendidikan belum terlaksanakan secara menyeluruh bagi aparatur dan
masyarakat yang ada di Kota Sorong. Kesimpulan 1) karena itu pengembangan
sumber daya aparatur melalui pendidikan dan pelatihan sangat-sangat di butuhkan
guna meningkatkan kualitas aparatur pemerintah Kota Sorong. 2). Dalam
meningkatkat kualitas sumber daya aparatur pemerintah Kota Sorong faktorfaktor determinan yang ada di lingkungan aparatur pemerintah Kota Sorong perlu
mendapat perhatian khusus dari pemerintah agar dalam menlaksakan tugas selaku
apartur Sipil Negara dapat terlaksana dengan sesuai dengan apa yang diharapkan