Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, menganalis dan menginterpertasi
kinerja pns terhadap kualitas pelayanan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Majene. Adanya keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan yang ada
yaitu lambatnya pelayanan, masih adanya diskriminasi pemberi pelayanan serta
sarana dan prasarana yang tidak memadai mencerminkan bahwa pelayanan yang
diberikan oleh aparatur pelayanan kepada masyarakat masih ajuh dari
memuaskan.Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan
pendekatan kualitatif, data diperoleh dari sejumlah informan.Hasil penelitian
menunjukan bahwa, Kinerja Aparatur Pelayanan Publik pada Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kabupaten Majene studi pelayanan pada kantor menujukan
bahwa kinerja aparatur pelayanan publik memiliki kategori kinerja yang tidak baik
karena Faktor Intern dan Ekstern tidak terpenuhi, kesimpulan. Berkaitan dengan
faktor intern ditandai beberapa indicator yaitu: a) Orientasi terhadap perubahan yang
dilakukan oleh pegawai dengan mengikuti pendidikan, pelatihan dan studi banding,
memiliki kategori baik. b) Etika pelayanan yang ditunjukkan oleh aparatur
pelayanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Majene memiliki kategori
tidak baik karena masih terdapat diskriminasi terhadap masyarakat, pegawai
mendahulukan kerabat atau kenalannya dalam proses pengurusan. c) Sistem insentif
yang diberikan kepada pegawai tidak menghasilkan peningkatan yang signifikan
terhadap prestasi kerja pegawai. d)Semangat kerjasama antar pegawai dan atasan
masing – masing lebih cenderung bekerja individu dan tidak menunjukkan saling
kerjasama sehingga terkadang menghambat proses pelayanan. 2)Berkaitan dengan
faktor ekstern memiliki beberapa indikatoryaitu: a) Prosedur pelayanan prosedur
yang dilakukan tidak berbelit – belit, mudah dilaksanakan dan informasi yang
didapatkan dari pelayanan sangat jelas.b)Waktu penyelesaian seringkali tidak tepat
waktu sehingga mempunyai kategori tidak baik. c) Sarana dan prasarana penunjang
masih jauh dari memadai. d) Kompetensi petugas pelayanan memiliki kategori baik
karena mereka cukup tanggap, teliti dan terampil dalam melayani masyarakat.