Abstract:
Penelitian ini bertujuan (1) mengidentifikasi tingkat kekumuhan
permukiman kumuh Kelurahan Makassar Timur Kota Ternate ditinjau dari
komponen prasarana permukiman dan komponen fisik bangunan tempat
tinggal, (2) merumuskan peremajaan permukiman kumuh Kelurahan
Makassar Timur ditinjau dari komponen prasarana permukiman dan
komponen fisik bangunan tempat tinggal.
Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dan didukung oleh deskriptif
kuntitatif, penelitian ini dilakukan di Kelurahan Makassar Timur (zona I
permukiman diatas laut), pengumpulan data dilakukan melalui observasi
pada lokasi permukiman kumuh Kelurahan Makassar Timur dengan
menggunakan teknik sampling serta instansi yang terkait. Data dianalisis
menggunakan metode scorring atau pembobotan dengan standar yang
telah di tetapkan oleh pemerintah untuk mengetahui tingkat kekumuhan
permukiman kumuh tinjau dari komponen prasarana permukiman dan fisik
bangunan tempat tinggal, menganalisis kondisi sosial ekonomi
masyarakat, menganalisis pelaku/aktor dalam peremajaan permukiman
kumuh, menganalisis bentuk peremajaan permukiman kumuh,
merumuskan peremajaan permukiman kumuh yang tepat untuk lokasi
penelitian.
Hasil penelitian menunjukan bahwa tingkat kekumuhan permukiman
kumuh kelurahan Makassar Timur dengan scoring 3,2 dan tergolong
dalam kategori sangat kumuh, pembobotan atau scoring berdasarkan
standar yang di tetapkan oleh pemerintah. kondisi sosial ekonomi
masyarakat tergolong rendah, dan 75 % masyarakat bepenghasilan tidak
tetap dan 25 % masyarakat perpenghasilan tetap, pelaku/aktor dalam
peremajaan permukiman kumuh adalah pemerintah, swasta, dan
masyarakat, sedangkan rumusan peremajaan permukiman kumuh
Kelurahan Makassar Timur adalah (1) pembangunan rumah susun
sederhana bersifat penigkatan penggunaan lahan, ruang, dan daya
tampung kota, dan peningkatan kebutuhan perumahan masyarakat pada
permukiman kumuh Kelurahan Makassar Timur, dan (2) program
perbaikan Kampung (KIP) bersifat penataan dan peningkatan prasarana
dasar permukiman (PSD), dan (3) kosolidasi lahan untuk pengembangan
fasilitas publik dan ruang terbuka hijau. Kemudian melakukan konsep
pengembangan zona untuk mempermudah implementasi rumusan
peremjaan peremajaan permukiman kumuh