dc.contributor.author | T, YUSTIANTO | |
dc.date.accessioned | 2023-01-30T02:29:02Z | |
dc.date.available | 2023-01-30T02:29:02Z | |
dc.date.issued | 2020 | |
dc.identifier.other | 4618103005 | |
dc.identifier.uri | http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/4256 | |
dc.description.abstract | Penelitian ini dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamasa yang dilaksanakan pada bulan Mei-Juni 2020. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif berdasarkan fenomenologi yang terjadi. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi kepustakaan. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui sistem administrasi kependudukan anak lahir diluar nikah; 2) Untuk mengetahui mekanisme perkawinan adat Mamasa untuk anak lahir diluar nikah; dan (3) Untuk mengetahui dampak sosial yang ditimbulkan dari perkawinan anak diluar nikah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) sistem administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Dukcapil Mamasa dalam pembuatan akta lahir anak diluar nikah yang dicatatkan akta kelahirannya dengan mencatumkan nama ibu dan ayah kandungnya dimana ayah dari anak tersebut membuat surat keterangan yang bermaterai yang berisi pernyataan bahwa anak tersebut adalah anak dari darah dagingnya; (2) Mekanisme perkawinan adat Mamasa untuk anak diluar nikah dilakukan melalui sebuah ritual adat sebagai suatu tradisi adat yang dalam istilah masyarakat adat Mamasa disebut dengan istilah dipa’arrangi tangngana langi atau disedanan sampa yang berarti diangkat kembali martabatnya. Pihak keluarga ayah anak diluar nikah tersebut mendatangi pihak keluarga ibu dari anak tersebut untuk memberikan pengakuan bahwa anak tersebut memiliki ayah biologis yang siap bertanggungjawab layaknya sebagai seorang ayah; (3) Dampak sosial perkawinan adat Mamasa terhadap anak diluar nikah adalah memberikan pengakuan kepada kedudukan seorang anak dalam keluarga dan lingkungan sosialnya. Selain itu pihak keluarga perempuan sebagai korban juga diangkat kembali martabatnya. Namun ada dampak negatif dengan adanya perkawinan adat dimana dapat menjadi preseden buruk bagi lingkungan masyarakat adat. Hal ini disebabkan para pelaku tidak diberi sanksi adat yang dapat memberi efek jerah. | en_US |
dc.publisher | UNIVERSITAS BOSOWA | en_US |
dc.subject | Perkawinan Adat | en_US |
dc.subject | Lembaga Adat | en_US |
dc.subject | Anak Diluar Nikah | en_US |
dc.title | PERKAWINAN ADAT MAMASA STUDI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN ANAK DILUAR NIKAH (PERDA KABUPATEN MAMASA NOMOR 5 TAHUN 2017) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |