Abstract:
Semakin tingginya tingkat kerusakan lingkungan hidup, yang diakibatkan oleh
maraknya aktivitas deforestasi dan degradasi hutan. Menjadikan pembangunan
lingkungan hidup menjadi suatu hal penting dewasa ini. Sejak tahun 2015, CEPF
telah meyalurkan bantuan untuk perlidungan keanekaragaman hayati di
Kawasan Biogeografis Wallacea, termasuk melalui program perlindungan dan
pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (Hkm) di Desa Kahayya. Namun, tak jarang
ditemui program bantuan internasional yang gagal mencapai tujuan yang
diharapkan. Sebab, Efektifitas bantuan sangatlah bergantung dari pola hubungan
yang terjalin diantara pihak pendonor dan penerima donor. Penelitian ini
berfokus menganalisis efektivitas bantuan pembangunan internasional melalui
program CEPF dalam Pengembangan dan Perlindungan HKm di Desa Kahayya.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, yang menganalisis menggunakan 6
(enam) prinsip efektivitas bantuan internasional dengan melalui enam prinsipp
yang terdiri dari (1) kepemilikan negara atas program; (2) keselarasan antara
pendanaan donor dan prioritas negara; (3) harmonisasi kegiatan donor (4)
perhatian pada transparansi dan akuntabilitas; (5) penyediaan dana jangka
panjang yang sudah bisa diprediksi sejak awal; dan (6) pelibatan
lembaga/komunitas masyarakat sipil/lokal.
Penelitian menemukan bahwa pelaksanaan bantuan pembangunan
internasional, melalui program pengembangan dan perlindungan hutan
kemasyarakatan di Desa Kahayya, Kabupaten Bulukumba, berjalan cukup efektif.
Dari keenam prinsip yang digunakan, terdapat empat prinsip yang telah
terpenuhi, yakni kepemilikan negara atas kebijakan, keselarasan program dengan
prioritas negara, upaya harmonisasi program, dan perhatian atas transparasi dan
akuntabiltas, kepastian dana jangka panjang. Meski demikian, masih terdapat
satu prinsip yang belum berjalan secara maksimal, yakni dan keterlibatan
masyarakat dalam program.