Abstract:
Efektif adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu
kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi
organisasi yang tertuang dalam perencanaan strategis ( strategic planning ) suatu
organisasi. Setiap organisasi memiliki tanggung jawab yang diperuntukan bagi
masyarakat umum. Efektifitas organisasi ini akan senantiasa diperhatikan oleh
masyarakat luas, sehingga pegawai dari setiap organisasi yang ada perlu untuk
memperhatikan kualitas pelayanan yang mereka berikan untuk masyarakat.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif,
dengan menggunakan pendekatan yang dikemukakan oleh Lubis dan Husaini
seperti pendekatan sasaran, pendekatan sumber dan pendekatan proses sebagai
indikator untuk mengukur sejauhmana hasil kinerja pegawai telah terlaksana.
Efektifitas pelayanan penerbitan SIUP di Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ende, bisa dikatakan telah memenuhi
dimensi ataupun tolak ukur atas teori yang penulis gunakan. Meskipun
pelaksanaannya belum maksimal seperti pada pelayanan penerbitan SIUP yang
terkadang waktu penerbitannya tidak sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan,
yang mana penyebabnya justru datang dari pihak pemohon dan tim teknis dari
SKPD terkait.